Guru Profesi Paling Mulia

by admin

Guru, sebagai ujung tombak proses pendidikan menjadi salah satu pihak yang paling tertantang di tengah krisis ini. Kualitas pendidikan secara nasional saat ini tergantung pada kemampuan guru dalam beradaptasi dengan model pembelajaran dalam jaringan (daring). Posisi ini yang mengakibatkan guru tidak luput dari berbagai kritik yang disampaikan oleh sebagian wali murid yang merasa terbebani dengan pembelajaran daring.

Guru adalah profesi yang paling mulia

Guru adalah profesi yang paling mulia

Dalil Aqli dan Naqli Profesi Guru

Dalil aqli-nya, Imam Ghazali memberikan perumpamaan dengan membandingkan status antara dua profesi, yaitu tukang emas dan tukang kulit. Menurut Imam Ghazali, profesi tukang emas statusnya lebih mulia dibanding profesi tukang kulit, karena barang yang dikerjakan berbeda derajatnya.

Menurut Imam Ghazali, barang yang wujud di permukaan bumi ini yang paling mulia adalah manusia dan bagian dari manusia itu yang paling mulia adalah jiwanya, sedangkan tugas seorang guru adalah mengembangkan/menyempurnakan, menghiasi, menyucikan, dan membimbingnya untuk dapat mendekat kepada Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia. Atas dasar pertimbangan ini, maka profesi guru menduduki status yang sangat mulia, jika tidak boleh dikatakan paling mulia.

Sedangkan dalil naqli terkait mengajar sebagai profesi yang sangat mulia. Imam Ghazali menyandarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW: innamaa bu’itstu mu’alliman, yang maksudnya kurang lebih: saya ini (Nabi Muhammad) sebenarnya diutus sebagai seorang guru. Berdasarkan hadis ini, Imam Ghazali menyimpulkan bahwa profesi guru merupakan warisan dari misi kerasulan. Status sebagai misi kerasulan inilah yang menyebabkan mengajar menjadi profesi yang sangat mulia.

Baca Juga : Tiga Tipe Kepemimpinan

Namun, hemat penulis, status kemuliaan ini bukan sesuatu yang given atau otomatis dimiliki oleh setiap orang yang berprofesi sebagai guru. Status ini butuh diperjuangkan dengan menunaikan tugas-tugas guru secara baik dan bertanggung jawab. Guru yang dapat menunaikan tugas secara baik dan bertanggung jawab adalah guru yang mampu merefleksikan sifat-sifat kenabian dalam menunaikan tugas keprofesiannya sebagai guru, yaitu amanah, fatanah, sidik, dan tablig. Singkat kata, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk menyandang predikat sebagai pewaris misi kerasulan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam uraian berikut ini.

Syarat yang harus dipenuhi Guru

Pertama, amanah, yaitu sikap dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Mengajar adalah pengambilan keputusan. Maksudnya, sejatinya kegiatan mengajar adalah kumpulan dari rangkaian beberapa keputusan yang diambil oleh guru. Terkait sifat amanah ini, penulis teringat apa yang disampaikan Prof Djaali beberapa tahun silam. Menurutnya, guru itu ibarat hakim, tidak boleh mengambil vonis yang keliru.

Guru menjadi profesi mulia karena penerang bangsa

Guru menjadi profesi mulia karena penerang bangsa

Jika guru memberikan nilai atas dasar kasihan dan tidak sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya, maka guru tersebut ibarat hakim yang menjatuhkan vonis yang keliru. Berarti guru tersebut tidak amanah. Karena keputusan yang diambil guru tersebut ibarat vonis hakim. Jika salah, maka akibatnya fatal. Sebab apa yang dinilai guru, akan dijadikan rujukan bagi murid itu sendiri, dan dipercaya oleh wali murid serta instansi yang akan menerima murid tersebut sebagai pegawainya.

Kedua, fatanah, yaitu cerdas, berwawasan masa depan. Profesi guru harus didukung dengan kemauan kuat untuk menjadi pribadi pembelajar sepanjang hayat, sehingga guru menjelma menjadi pribadi yang berwawasan masa depan. Guru berwawasan masa depan adalah guru yang memiliki pengetahuan tentang tantangan yang akan dihadapi murid-muridnya kelak. Sehingga guru mampu memberikan pembelajaran yang bermakna untuk membekali murid-muridnya supaya bisa menyelesaikan tugas-tugas yang akan diembannya di kemudian hari.

Guru berwawasan masa depan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya,“Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian.”

Ketiga, guru harus memiliki sifat sidik, yaitu jujur. Pada dasarnya, semua profesi harus ditunaikan dengan penuh kejujuran. Menurut Quraisy Shihab (2007), sidik berarti orang yang selalu membenarkan tuntutan Ilahi dengan pembenaran melalui ucapan yang dibuktikan dengan pengamalan. Artinya, guru yang sidik adalah guru yang selaras antara ucapan dan tindakannya. Ucapan dan tindakan guru akan dijadikan rujukan bagi siswa dalam bertindak dan mengambil keputusan.

Keempat, tabligh atau menyampaikan. Yaitu guru harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik supaya pesan yang akan disampaikan dapat diterima dengan baik oleh murid dan masyarakat pada umumnya. Komunikasi di sini tidak sebatas pada komunikasi verbal, juga berkaitan dengan kemampuan dalam menuangkan ide dan gagasan dalam bentuk karya tulis. Serta kemampuan menggunakan metode pembelajaran yang tepat bagi tumbuh kembangnya murid.

Oleh : Ahmad Fauzan – Pengurus Sako Pramuka Hidayatullah Pesantren Ar Rohmah Putra – Malang

Related Articles

Leave a Comment